Mobimoto.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Dirjen Kekayaan Negara Kanwil DKI Jakarta menggelar Lelang Barang Rampasan, yakni pelelangan barang-barang yang disita oleh KPK dalam rangka mengembalikan uang negara. Barang-barang ini merupakan barang hasil gratifikasi, suap maupun korupsi.
Pada akun Instagram resmi KPK @official.kpk, mereka mengunggah foto salah satu barang yang dilelang, yakni sebuah mobil sedan hatchback Mercedes berwarna hitam. Sedan apa itu?
Baca Juga
Nissan Terra Raih Bintang 5 di Uji Tabrak ASEAN NCAP
Resep Nenek Hebat Driver Taksi Online Di Makassar, Makan No Micin
Pasca Operasi Marquez: Dokter Kaget Marquez Bisa Menangi Gelar
Aksi Soleh Solihun Naik Motor Legendaris Ini Bikin Nostalgia
Jadi Pengantin Baru, Ini Dia Koleksi Mobil Priyanka Chopra
![Data mobil sitaan KPK. (samsat-pkb.jakarta.go.id)](https://media.mobimoto.com/thumbs/2018/12/08/74834-mobil-sitaan-kpk/o-img-74834-mobil-sitaan-kpk.jpg)
Menurut situs Samsat Jakarta, sedan ini adalah Mercedes Benz A45 AMG. Mobil ini didatangkan secara CBU (Completely Built Up) alias secara impor utuh. Mobil ini dikabarkan dipasarkan secara terbatas pada Januari hingga Mei 2016, dan dibanderol dengan harga 64 ribu-an Euro atau senilai sekitar Rp. 1,06 miliar. Belum lagi jika terkena biaya pajak impor, mobil ini tentu secara serius didatangkan dengan menyedot banyak uang negara.
![Mobil yang dilelang KPK. (Instagram/@official.KPK)](https://media.mobimoto.com/thumbs/2018/12/08/96169-mobil-dilelang-kpk/745x489-img-96169-mobil-dilelang-kpk.jpg)
Sekilas mengenai mesin, dikutip dari Carsguide, mobil ini memiliki mesin 2.0 L yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 265 kW dan torsi sebesar 450 Nm. Bukan spesifikasi mobil sembarangan tentunya.
Ada yang berminat ikut lelang?