Mobimoto.com - Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu tengah menjadi sorotan masyarakat, termasuk juga Yusril Ihza Mahendra, selaku ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf Amin.
Yusril, yang pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara ini, ternyata banyak memiliki kendaraan yang berasal dari hibah.
Baca Juga
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK pada tahun 2007 silam, Yusril Ihza Mahendra tercatata memiliki lima unit kendaraan senilai Rp 105 juta.
Menariknya dari lima unit kendaraan milik pengacara kelahiran 5 Februari 1956, empat di antaranya berasal dari hasil hibah.
Lima kendaraan milik Yusril Ihza Mahendra adalah:
- Sepeda motor merek NSU, tahun 1958
- Mobil merek Volvo
- Mobil merek Toyota, tahun 1958
- Mobil merek BMW, tahun 2003
- Mobil merek Mitsubishi, tahun 2004
Tercatat, hanya mobil merek Volvo yang berasal dari hasil sendiri dan diperoleh pada tahun 2006. Mobil tersebut pun hanya senilai Rp 100 juta. Sementara empat kendaraan lain tercatat berasal dari hibah.
Kira-kira siapa ya, yang menghibakan kendaraannya ke seorang Yusril Ihza Mahendra. Lebih lanjut, jenis kendaraan yang dihibahkan bukan kendaraan biasa.