Mobimoto.com - Tata kelola lalu lintas saat ini sudah tak seperti dulu. Banyaknya 'digitalisasi' instrumen-instrumen yang digunakan untuk menata situasi di jalan raya kini mulai marak, seperti diterapkannya tilang elektronik misalnya. Tak berhenti di situ, kini kepolisian memperkenalkan alat 'baru' yang akan digunakan untuk kepentingan ujian praktik SIM.
Seperti yang dilakukan oleh Satlantas Sidoarjo yang dikabarkan telah memasang sensor ultrasonik yang digunakan pada ujian praktik SIM. Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan. Apa bedanya dengan sistem ujian praktik SIM 'konvensional'?
Baca Juga
Ogoh-ogoh Berbentuk Pengemudi Ojol di Bali Hebohkan Warganet
Kamu Jeli Jika Bisa Temukan Keanehan di Motor Ini, Anti Mainstream Pol!
Banyak Pikiran, Driver Ojol ini Penumpangnya Ketinggalan
Bukan Kemahalan, Ini Alasan Raditya Dika Nggak Jadi Beli Mini Cooper
Geber Motor dalam Kelas, Siswa Bonceng Tiga Kena Batunya
Sebenarnya beda-beda tipis dengan sistem ujian SIM yang selama ini sudah biasa dikenal di masyarakat. Hanya saja kini ada pemasangan sensor ultrasonik di cone serta garis pembatas. Sensor ultrasonik ini berfungsi untuk mendeteksi kendaraan yang melanggar garis batas. Bagi yang melanggar, tentu ada pengurangan poin yang akan menentukan lulus tidaknya mereka ketika ujian praktik SIM.
Saat ini belum diketahui apakah sensor ini akan diterapkan di seluruh daerah di Indonesia atau tidak. Namun jika sudah tahu, tentu akan menjadi nilai plus dalam menjalani ujian praktik SIM 'model baru' ini.