Mobimoto.com - Sudah ketuk palu, dua produsen motor asal Jepang, Honda dan Yamaha terkena hukuman denda karena dugaan kasus praktik kartel harga. Tak cuma sedikit, kedua pabrikan ini terkena denda yang tergolong sangat besar.
Harga motor mulai tak masuk akal, kedua pabrikan ini pun langsung mengundang Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Perjalanan kasus ini pun berlangsung lama. Bagaimana awal mula hingga kedua pabrikan ini mendapat vonis denda? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel Honda-Yamaha.
Baca Juga
Marc Marquez Dominan, Andrea Dovizioso Malah Penasaran
Hanya Ada Satu di Indonesia, Begini Mewahnya Mobil Gen Halilintar
Nekat Terobos Pintu Perlintasan KA, Emak-emak Pemotor Berakhir Malu
Nekat Uji Nyali Jalur Sempit, Pemotor Di Bawah Umur Kena Batunya
Pemobil Mendadak Dapat Tagihan Parkir Rp 32 Juta, Penyebabnya Bikin Melongo
![Tampilan depan Yamaha Soul GT. (yamaha-motor.co.id)](https://media.mobimoto.com/thumbs/2018/08/10/65097-yamaha-soul-gt/745x489-img-65097-yamaha-soul-gt.jpg)
1.Diendus KPPU
Bukan baru saja, indikasi adanya kerjasama oleh kedua pabrikan ini untuk memonopoli penjualan motor matic di Indonesia sudah dimulai tahun 2017 lalu. Pelan-pelan merangkak, harga motor matic 110-125 yang mulanya mulai dari Rp 12 jutaan perlahan merangkak hingga menjadi Rp 16-17 jutaan. Tak cuma itu, ongkos produksi motor matic dinilai jauh lebih rendah daripada harga jualnya membuat indikasi kerjasama antar keduanya meningkat hingga KPPU pun melakuka investigasi.
2. Manipulasi data
Walaupun sama-sama bersalah, kedua pabrikan ini menerima hukuman yang berbeda. Yamaha yang diberi hukuman denda lebih besar dikarenakan pabrikan tersebut dituding memberikan data yang diduga dimanupulasi.
3. Denda milyaran
Permohonan kasasi atas kasus tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), membuat mereka harus membayarkan sejumlah denda milyaran. Honda harus membayarkan uang dengan jumlah Rp 22,5 miliar dan Yamaha dengan nominal Rp 25 miliar.
Itulah 3 hal yang perlu kamu tahu mengenai kasus kartel penjualan motor matic 110-125 cc oleh Honda dan Yamaha. Mencengangkan bukan?