Mobimoto.com - Selama ini, khususnya bagi kaum milenial tentu paham bahwa setiap kendaraan baik roda dua, roda empat bahkan lebih tentu harus membayar pajak setiap tahunnya. Namun ternyata tak hanya kendaraan bermotor. Dulu kendaraan satu ini juga dibebani pajak tahunan, bahkan ada semacam STNK-nya juga. Kendaraan apa itu?
Viral di media sosial sebuah potret yang memperlihatkan sebuah bukti pembayaran pajak kendaraan pada jaman dahulu yang membuat kaum milenial penasaran. Berikut adalah fotonya.
Baca Juga
5 Potret Nyamannya Bus Listrik TransJakarta yang Segera Mengaspal
Bak Punya Ilmu Kebal, Begini Aksi Emak-emak saat Ketemu Mobil Polisi
Tradisi Mahar Honda PCX 150 ala Warga Brebes, Bikin Kantong Jebol
Wajib Dicatat, Inilah 3 Tanda Busi Mobil Minta Diganti
Pede Hadapi MotoGP Spanyol, Duo KTM Tak Sabar Balapan di Sirkuit Jerez

Dalam foto tersebut terlihat sebuah bukti pembayaran pajak seperti di STNK yang juga disebut dengan istilah 'plombir', yang tertempel pada sebuah sepeda 'biasa'. Si pengunggah postingan yang memiliki akun dengan nama Leo Isya menuturkan bahwa jaman dahulu, ada juga razia layaknya razia kendaraan bermotor pada jaman sekarang.

Postingan tersebut ternyata diamini oleh sejumlah warganet yang sempat merasakan kehidupan pada masa-masa tersebut. Berikut beberapa di antaranya.
''Zamane tuku pit jih nganggo surat , ,mbarang (Jaman di mana beli sepeda saja harus pakai 'surat'.).'' ujar Sentir Lengo Potro.
''Itu namanya peneng, biasanya ada tilang peneng khusus sepeda. Tilangnya biasanya jalan dekat pasar.'' ujar Hendra Jaya.
Jadi ternyata tak hanya motor dan mobil yang kena pajak di jaman dahulu. Ada yang baru tahu juga nggak nih, Sob?